Puluhan koperasi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kini dalam kondisi "mati suri" karena adanya beberapa persoalan yang tidak dapat diselesaikan.
Wali Kota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa kondisi koperasi yang "mati suri" karena pengelolaannya yang dinilai kurang profesional oleh para pengurusnya.
"Oleh karena, kami minta sekitar 30 koperasi yang 'mati suri' ini sebaiknya bisa dibubarkan saja," katanya.
Ia mengatakan pemkot akan mengkaji dari segi hukum untuk membubarkan koperasi yang tidak sehat itu agar tidak membebani.
Koperasi yang vakum kegiatan dalam perkoperasian itu, kata dia, lebih baik ditiadakan agar tidak menimbulkan penyimpangan.
Ketua Koperasi Dharma Rini Kota Pekalongan Retno Hastuti Urip Sunaryo mengatakan bahwa koperasi yang dikelolanya sudah dianggap sebagai koperasi sehat karena secara rutin melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
"Selain itu, kami selalu melakukan koordinasi antarpengurus koperasi dan persentase kredit macetnya hanya sedikit," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: