Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Dukung Penuh Pemerintah Hadapi Freeport

        DPR Dukung Penuh Pemerintah Hadapi Freeport Kredit Foto: Freeport Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII DPR Harry Purnomo menyatakan seharusnya pemerintah mengajak DPR untuk mencari solusi dalam polemik terkait Freeport. Sebab, masalah Freeport ini menyangkut kepentingan nasional dan berhadapan langsung dengan Amerika Serikat.

        "Kita mendukung sikap pemerintah dengan semangat menegakkan undang-undang. Jangan sampai mengingkari undang-undang. Kita juga jangan ribut terus soal salah atau benar, melainkan harus mencari solusi. Bahwa Freeport diwajibkan membangun smelter dan divestasi saham 51 persen. Nah, smelter itu biayanya bisa dikonvensi dari saham dan ini belum dikomunikasikan dengan pemerintah," kata Harry di sesi diskusi di Pressroom DPR RI, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

        Politikus Partai Gerindra itu menambahkan sikap penolakan Freeport membangun smelter tersebut, dikhawatirkan bisa ditiru oleh industri pertambangan yang lain seperti Newmont, Natuna, dan sebagainya. Di mana smelter itu nantinya digunakan bersama untuk mengelola hasil tambang.

        "Jadi, DPR perlu diajak bicara dan pemerintah tak perlu khawatir karena mayoritas di DPR mendukung," imbuhnya.

        Terkait sikap Freeport yang akan mengajukan banding di pengadilan arbitrase internasional, Harry meminta pemerintah tidak terlalu percaya diri. Semua harus ada solusi lain, jika kemungkinan terpahitnya pemerintah dinyatakan kalah di pengadilan internasional.

        "Tapi kalau kalah apa antisipasinya, dan kalau menang mau bagaimana? Semua harus diantisipasi. Apalagi Freeport kabarnya akan tuntut ganti rugi Rp500 triliun," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: