Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyaluran Dana Alokasi Khusus 2018 Direvisi, Ini Pertimbangannya

        Penyaluran Dana Alokasi Khusus 2018 Direvisi, Ini Pertimbangannya Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berencana merevisi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Kebijakan tersebut didasari pertimbangan prinsip keadilan dalam pemerataan pembangunan. Pemerintah menginginkan alokasi anggaran lebih merata merujuk pada jumlah penduduk maupun luas wilayah.

        "Dana Alokasi Khusus akan kami kami revisi. Prinsipnya supaya lebih berkeadilan, pendekatannya (bisa) jumlah penduduk atau luas wilayah. Pemerintah tidak menginginkan adanya ketimpangan, melainkan pemerataan yang berkeadilan," kata Tjahjo, seusai membuka Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan di Kota Makassar, Sulsel, kemarin.

        Mendagri mencontohkan Kalimantan Utara yang merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia memiliki konsep pembangunan yang berbeda dengan Kabupaten Bogor. Meski memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk Kalimantan Utara yag hanya sekitar 700 ribu tidak sebanding dengan populasi penduduk Bogor mencapai 6 juta jiwa.?

        Menurut Tjahjo, pendekatan penyaluran revisi DAK perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, besaran daratan, atau tinjauan dari sisi geografis. Adapun besaran nominal DAK 2018 belum bisa dipastikannya. "Bisa turun, bisa naik. Makanya jauh-jauh hari kita sosialisasikan," tutur politikus PDIP Perjuangan itu.

        Mendagri mengimbuhkan revisi penyaluran DAK 2018 tentunya tidak akan dilakukan serampangan. Disebutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani kemungkinan akan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) khusus melibatkan para kepala daerah, mulai gubernur hingga bupati. "Mungkin nanti akan ada rakor khusus untuk merumuskannya," ucap Tjahjo.

        Untuk saat ini, anggaran DAK tahun 2017 memasuki tahapan proses lelang. Tjahjo mengharapkan proses lelang tersebut segera selesai sehingga anggaran bisa secepatnya diserap untuk pembangunan daerah. Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DAK infrastruktur 2017 belum ada pencarian sama sekali.

        DAK infrastruktur tahun ini mencapai Rp 27,18 triliun. Tahun 2016, realisasi penyerapan DAK infrastruktur mencapai 76 persen secara keuangan. Untuk realisasi fisik, progres serapan DAK sebesar 86 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: