Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pansel DK OJK: Delapan Anggota OJK Lolos Seleksi Tahap Berikutnya

        Pansel DK OJK: Delapan Anggota OJK Lolos Seleksi Tahap Berikutnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah menetapkan 30 nama calon lolos seleksi Tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan). Pada tahap ini sebanyak delapan orang yang berasal dari OJK dinyatakan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tahap afirmasi/wawancara.

        Mereka adalah Rahmat Waluyanto, Nurhaida, Etty Retno Wulandari, Mulya Efendy Siregar, Edi Setiadi, Yohanes Wibowo, Heru Kristiyana, dan Widyo Gunadi. "Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk Seleksi Tahap IV (afirmasi/wawancara) dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 11 Maret 2017, sesuai dengan jadwal yang tercantum," ujar Ketua Pansel DK OJK, Sri Mulyani Indrawati, yang melakukan video conference di Jakarta dari Amerika Serikat, Senin (6/3/2017).

        Dia mengatakan, seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap III akan mengikuti seleksi tahap IV, yakni afirmasi/wawancara) yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Maret 2017. Setelah melakukan empat tahap seleksi, Pansel akan memilih 21 calon anggota DK OJK atau masing-masing tiga kandidat untuk setiap posisi anggota DK OJK guna disampaikan kepada Presiden pada tanggal 30 Maret 2017.

        Dari 21 calon tersebut, nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih 14 calon atau dua kandidat untuk setiap posisi yang kemudian disampaikan kepada DPR guna uji kepatutan dan kelayakan. Sedangkan untuk pelantikan ketujuh calon anggota DK OJK periode 2017-2022 sendiri dapat dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2017 sebelum masa jabatan anggota DK OJK 2012-2017 berakhir pada 23 Juli 2017. "Kemudian pada tanggal 29 Maret 2017 disampaikan 14 calon ke DPR, kemudian DPR akan lakukan fit and proper test pada tanggal 29 Maret hingga 6 Juni 2017,? tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Dewi Ispurwanti

        Bagikan Artikel: