Kredit Foto: (Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catatkan laba industri pinjaman daring (pindar) tumbuh 37,43% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1,08 triliun hingga Mei 2026. Namun, di tengah pertumbuhan itu OJK menekankan perusahaan untuk tidak hanya mengejar ekspansi pembiayaan, tetapi juga menjaga kualitas portofolio melalui penerapan prinsip kehati-hatian.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan laba industri dipengaruhi oleh peningkatan pembiayaan. Namun, ekspansi tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola risiko agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.
"Pada Mei 2026, laba industri Pindar tumbuh 37,43% year on year menjadi sebesar Rp1,08 triliun. Pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko serta kualitas credit scoring agar kualitas portofolio tetap terjaga," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (15/7/2026).
OJK menilai, penguatan manajemen risiko menjadi faktor penting mengingat industri pinjaman daring masih menghadapi tantangan kualitas pembiayaan. Maka dari itu, perusahaan didorong untuk memperkuat proses penilaian kelayakan debitur melalui sistem credit scoring yang lebih baik agar pertumbuhan bisnis berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp34,8 Triliun, UMKM Masih Haus Modal
Baca Juga: OJK Revisi Aturan Modal Ventura, Industri Diberi Fleksibilitas Lebih Besar
Selain menjaga kualitas portofolio, OJK juga menilai perusahaan perlu memastikan strategi ekspansi tetap memperhatikan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran agar peningkatan penyaluran pembiayaan tidak diikuti kenaikan risiko kredit bermasalah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: