Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Kantongi 18 Pindar dengan TWP90 di Atas 5%, 10 Masuk Pengawasan Khusus

OJK Kantongi 18 Pindar dengan TWP90 di Atas 5%, 10 Masuk Pengawasan Khusus Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catatkan ada sebanyak 18 penyelenggara pinjaman daring (pindar) memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) lebih dari 5% hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 10 penyelenggara berada dalam status Pengawasan Khusus, termasuk PT Modal Rakyat Indonesia setelah tingkat TWP90 perusahaan tersebut mencapai 51%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menekankan bahwa regulator telah meminta PT Modal Rakyat Indonesia melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terhadap PT Modal Rakyat Indonesia, OJK terus melakukan pengawasan secara ketat dan meminta Penyelenggara melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (15/7/2026).

Untuk memperbaiki kualitas pembiayaan, kata Agusman, mekanisme hapus buku dapat dilakukan sebagai salah satu langkah perbaikan, namun pelaksanaannya tetap harus memperoleh persetujuan dari pemberi dana (lender).

Sementara itu, berdasarkan data wilayah, tiga provinsi dengan pertumbuhan pembiayaan tertinggi pada Mei 2026 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 18,43% secara tahunan, Papua Selatan 8,02%, dan Papua Pegunungan 7,43%.

Baca Juga: OJK Kebut Persiapan Bursa Mineral, Siap Beroperasi Awal 2027

Baca Juga: Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44%, OJK Perketat Aturan BNPL Lewat PADK Baru

Di sisi lain, wilayah dengan TWP90 tertinggi tercatat berada di DKI Jakarta sebesar 11,23%, disusul Jawa Timur 4,85% dan Nusa Tenggara Barat 3,87%.

Melalui pengawasan yang diperkuat, OJK terus meminta penyelenggara meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan pembiayaan agar stabilitas industri pinjaman daring tetap terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Dwi Aditya Putra