Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan (unsuspend) efek PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan menuturkan bahwa unsuspend dilakukan setelah CANI melaksanakan kewajiban untuk membayarkan biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee). ?Dengan begitu Bursa mencabut penghentian sementara efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan efek tanggal 7 Maret 2017,? ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Sementara itu, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Kristian Manullang menjelaskan bahwa RIMO menyampaikan surat permohonan pembukaan suspense saham perseroan. Kemudian juga telah memberikan penjelasan terkait dengan Penawaran Umum Terbatas I RIMO.
?RIMO juga sudah mengirim prospektus dan surat permohonan pencatatan saham tambahannya kepada BEI. Untuk itu kami memutuskan untuk mencabut suspensi saham RIMO mulai sesi I perdagangan hari ini,? terangnya. Dengan begitu, saham kedua perusahaan saat ini sudah kembali diperjualbelikan di papan perdagangan BEI.
Sekadar informasi, setelah suspendi dibuka, pada penutupan perdagangan hari ini saham CANI mengalami kenaikan sebesar 95 poin atau 20,65 persen ke level Rp555 per saham. Hal yang sama juga terjadi pada saham RIMO yang meningkat 34,74 persen atau 66 poin ke posisi Rp256 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait: