Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kelapa sawit telah memberikan devisa negara sebesar US$18,1 miliar pada tahun 2016. Capaian tersebut menempatkan sawit sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah Migas dan mempekerjakan 5,3 juta jiwa secara langsung.?
Sekitar 4,5 juta Ha atau 42% tanaman kelapa sawit Indonesia dimiliki dan dikelola oleh petani pekebun. Seluas +2,5 juta Ha kebun kelapa sawit petani tersebut sudah perlu diremajakan karena berumur tua dan/atau produktivitasnya rendah, yakni sekitar 2-3 Ton CPO/Ha/Tahun.
Sebagian besar dari 2,5 juta Ha tersebut adalah milik petani swadaya yang tidak mempunyai biaya dan memerlukan pendampingan teknis agronomi yang baik serta manajemen. Hal itu sangat disayangkan melihat besarnya kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi tanah air.
Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengatakan permasalahan legalitas lahan kebun sawit pekebun plasma menjadi penghambat utama bagi penyaluran pendanaan dari perbankan nasional.
Padahal, dukungan dari perbankan mutlak diperlukan untuk membantu pengelolaan dan peremajaan lahan yang dimiliki pekebun plasma. Saat ini, luas lahan sawit milik pekebun mencapai 3,8 juta ha atau 41% dari total luas kebun kelapa sawit nasional yaitu 11,3 juta ha.
?Selain lahan, yang juga perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Menurut kami, diperlukan penyesuaian Undang-undang terkait program pembiayaan secara Lex Spesialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara, seperti halnya migas,? tegasnya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Sementara itu, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ir.Bambang M.M. menambahkan faktor kelembagaan pekebun merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mencapai kemitraan yang saling menguntungkan. "Peningkatan produksi dan produktivitas untuk menghindari kehilangan potensi pendapatan pekebun melalui peremajaan dan intensifikasi tanaman, serta inovasi teknologi perkelapasawitan," tutur Bambang.
Industri perkebunan kelapa sawit nasional memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan data GAPKI, tahun lalu, produksi CPO nasional mencapai 31,5 juta ton dan PKO sebesar 3 juta ton sehingga total keseluruhan produksi minyak sawit Indonesia adalah 34,5 juta ton.
Sementara, harga CPO global rata-rata sepanjang 2016 tercatat sebesar US$ 700 per metrik ton atau naik 14% dibanding harga rata-rata 2015. Sementara, ekspor minyak sawit Indonesia (CPO dan turunannya) tahun lalu sebesar 25,1 juta ton, dan menyumbangkan devisa senilai 18,1 miliar dollar AS.
Namun, dalam pengembangannya, industri kelapa sawit saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah usia tanaman kelapa sawit di sebagian lahan petani yang sudah tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting).
Adapun upaya BPDP-KS melakukan percepatan peremajaan serta peningkatan produktivitas kebun sawit khususnya milik pekebun plasma terkendala masalah legalitas lahan yang belum bisa dipenuhi mayoritas pekebun plasma sawit. Belum lagi masalah lain, seperti pekebun harus membentuk kelompok pekebun, memiliki koperasi, dan memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait: