Aksi protes yang dilakukan pengemudi angkutan kota di Tangerang rupanya memakan korban dari kedua belah pihak, baik Grab maupun angkot. Tidak tinggal diam Grab akan menempuh jalur hukum.
"Kami telah mengimbau seluruh mitra pengemudi kami untuk tidak terpancing provokasi dan tindak kekerasan serta untuk sementara waktu menghindari area-area yang terkena dampak aksi protes di Tangerang," kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
"Keselamatan seluruh mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Kami mendukung segala upaya pemerintah kota dan aparat keamanan untuk membuat situasi kembali kondusif," imbuhnya.
"Para mitra pengemudi Grab Indonesia dilindungi oleh asuransi. Oleh karena itu, kami akan menanggung seluruh biaya perawatan medis yang dibutuhkan oleh mitra pengemudi Grab Indonesia yang menjadi korban aksi protes," terang dia.
Selain itu, Grab Indonesia juga akan memberikan pendampingan hukum apabila mitra pengemudi Grab ingin mengadukan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.?
"Grab Indonesia berkomitmen untuk mendukung dan mengikuti arahan serta ketetapan dari pemerintah kota Tangerang guna membuat situasi kembali kondusif dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di industri transportasi untuk memberikan manfaat bagi semua pihak," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait: