Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPD: Kegagalan e-KTP Tak Semata Soal Korupsi, Tapi...

        DPD: Kegagalan e-KTP Tak Semata Soal Korupsi, Tapi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bambang Sadono menilai kegagalan program E-KTP bukan semata persoalan hukum yang menyeret banyak pejabat publik dalam dugaan korupsi, melainkan dari gagasan atau visinya.

        "Kalau persoalan hukum terkait dugaan korupsi, silakan itu ranah penegak hukum. Namun, ternyata visi E-KTP ini kan gagal karena banyak menimbulkan persoalan," kata senator asal Jawa Tengah itu di Semarang, Senin (13/3/2017).

        Hal tersebut diungkapkannya di sela diskusi publik bertajuk "Melawan Hoax di Media Sosial" yang terselenggara atas kerja sama DPD RI dengan Yayasan Adi Bakti Wartawan, di Hotel Puri Garden, Semarang.

        Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengatakan "server" untuk menyimpan data E-KTP ternyata dapat diakses dari luar negeri sehingga mengindikasikan ketidak siapan pemerintah dengan program itu.

        "Lha ini ternyata data 'server'-nya ada di luar negeri, berarti mereka kan bisa memanfaatkan data itu selaku pengendali server. Bahkan, untuk membaca kartu saja ternyata pemerintah belum siap," katanya.

        Di sisi lain, kata pria kelahiran Blora, 30 Januari 1957 itu mengatakan masyarakat selama ini sudah "dikejar-kejar" dengan penerapan E-KTP yang dicita-citakan sebagai sumber data seluruh penduduk Indonesia.

        "Katanya, E-KTP itu bisa digunakan sebagai basis data terpadu yang bisa dikoneksikan ke dunia perbankan, dan sebagainya. Bahkan, dulu sempat beredar kabar E-KTP tidak boleh difotokopi yang ternyata tidak benar," katanya.

        Artinya, kata dia, manajemen kenegaraan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara sebesar itu untuk kepentingan program E-KTP ternyata tidak mencapai tujuan yang dicita-citakan.

        Belum termasuk kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek E-KTP yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun, kata Ketua Badan Pengkajian (BP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu.

        "Ya, kenapa dulu masyarakat 'dikejar-kejar' untuk program E-KTP yang katanya semua serba elektronik. Sekarang tidak ada fungsinya. Elektroniknya di mana?," pungkas Bambang. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: