Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Kabupaten Mimika, Papua, Michael Gomar menilai keterlambatan pencairan Dana Desa untuk kampung pada 2016 merupakan salah satu hambatan yang dihadapi hampir sebagian besar kampung yang ada di wilayah itu.
Keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tersebut menurut Kepala BPM Mimika, Michael Gomar di Timika, Rabu (15/3/2017), menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program atau kegiatan di masing-masing kampung.
"Keterlambatan pencairan dan pelaksanaan program tersebut akhirnya berimbas pada pembuatan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan DD hingga saat ini," katanya.
Menurut dia, yang menjadi penyebab keterlambatan tersebut dikarenakan oleh aparat kampung yang juga terlambat untuk mengajukan pencairan dana di Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.
Kendati demikian, Gomar mengklaim jika DD, Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana stimulan atau dana Ombas telah dimanfaatkan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan telah nampaknya pembangunan di kampung-kampung.
"Kalau kita lihat dari seluruh laporan pertanggungjawaban untuk penggunaan DD, ADD dan dan dana stimulan, tingkat keberhasilan mencapai 80-90 persen," katanya.
"Pembangunan di kampung-kampung itu nampak meski tidak ada perubahan secara signifikan tetapi ada perubahan dengan hasil pembangunan dan hasil kegiatan masyarakat di kampung," katanya.
Michael mengaku pihaknya belum menerima laporan-laporan atau pengaduan dari masyarakat, badan musyawarah kampung dan aparat kampung tentang penyalahgunaan dana-dana yang telah dikucurkan selama 2016. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: