Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imigrasi Catat Sebanyak 115 Pekerja Asing Tinggalkan Freeport

        Imigrasi Catat Sebanyak 115 Pekerja Asing Tinggalkan Freeport Kredit Foto: Freeport Indonesia
        Warta Ekonomi, Timika -

        Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika melaporkan hingga Sabtu (18/3/2017) sebanyak 115 pekerja asing telah meninggalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.

        Mereka beserta keluarganya kembali ke negara asalnya yang sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat, kata Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika.

        Dede Sulaiman menyebutkan sebagian besar dari mereka semula bekerja di PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC, dan PT JDA.

        Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika. Ada pula yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya. Namun, mereka diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.

        "Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan," jelas Dede.

        Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-"update" data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport sejak pertengahan Januari 2017.

        Dengan telah dipulangkannya 115 pekerja asing di PT Freeport tersebut, lanjut Dede, secara otomatis jumlah pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berkurang.

        Hingga kini, tercatat masih sekitar 700 pekerja asing yang bekerja di Mimika. Sebagian besar di antara mereka adalah pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: