Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan situasi angkutan di Kota Bogor, Kamis pagi normal, sejumlah angkot tampak beroperasi walau jumlahnya tidak sebanyak hari biasanya.
"Kondisi sejauh ini normal, walau jumlah angkot tidak seperti biasa," kata Bima di sela-sela patroli yang dilakukannya ke sejumlah wilayah, di Kota Bogor, Kamis (23/3/2017) pagi.
Menurutnya, masih banyak angkot di wilayah Kota Bogor yang menunggu dan melihat situasi di lapangan, sehingga belum semua angkot beroperasi.
"Arah Laladon dilaporkan, angkot beroperasi tidak sampai ke tujuan, karena masih ada kekhawatiran sehingga angkot berputar kembali," katanya.
Bima menyebutkan, mobil bantuan dari Pemerintah Kota Bogor sudah bersiaga untuk mengakomodir mobilisasi warga, apabila terjadi penumpukan penumpang karena belum semua angkot beroperasi.
"Tetapi belum ada laporan penumpukan penumpang di wilayah Kota Bogor, kecuali di Laladon," katanya.
Kamis dini hari telah disepakati perjanjian damai antara sopir angkutan kota (angkot) dengan pengendara ojek 'online' yang dijembatani oleh Pemerintah Kota Bogor.
Ada empat poin kesepatan damai yang dicapai di antara kedua belah pihak. Pertama, baik sopir angkot dan ojek 'online' sepakat untuk menjaga suasana kondusif Kota Bogor. Kedua saling menghormati dalam menjalankan kegiatan.
Ketiga, menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum, dan keempat teknis tentang operasional 'online' akan dibicarakan secara bertahap.
"Jam 15.00 (sore nanti) Muspida Kota Bogor akan rapat koordinasi dengan Muspida Kabupaten di pendopo Bupati," kata Bima.
Menurut dia, solusi dalam persoalan angkot dan ojek 'online' masih harus dikoordinasikan di lapangan. Masih ada proses yang belum selesai terkait adanya angkot trayek 02 (Bubulak-Sukasari) yang dirusak saat aksi kericuhan di Terminal Laladon.
"Tapi setindaknya inilah (kesepakatan damai-red) ikhtiar kita untuk mendinginkan situasi saat ini, dan usahakan warga tetap terlayani," kata Bima. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: