Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Senin Depan, Ditjen Pajak Luncurkan Kartu Indonesia 1

        Senin Depan, Ditjen Pajak Luncurkan Kartu Indonesia 1 Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -

        Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperkenalkan kartu pintar alias smart card multifungsi sebagai penampung data elektronik wajib pajak dan peruntukkan lainnya. Rencananya, smart card bernama Kartu Indonesia 1 alias Kartin1 itu akan di-launching pada pekan depan.

        "Kartin1 akan diluncurkan Senin pekan depan (27 Maret) di Jakarta," ucap Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi kepada Warta Ekonomi di Makassar, Kamis (23/3/2017).

        Ken menjelaskan pihaknya menggandeng Bank Mandiri untuk merealisasikan Kartin1 yang menjadi terobosan dalam penyediaan kartu bagi wajib pajak yang multifungsi.

        Selain memuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartin1 juga bakal menampung beragam informasi wajib pajak di antaranya data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak hanya itu, Kartin1 juga dapat digunakan sebagai uang elektronik maupun kartu kredit.

        Menurut Ken, keberadaan Kartin1 akan sangat memudahkan wajib pajak penggunanya. Bukan hanya terkait kewajiban membayar pajak, tapi juga melakukan pelbagai aktivitas di antaranya melakukan pengurusan kredit dan pengurusan paspor. Musababnya, otoritas pemeriksa baik itu di perbankan, pemerintahan, maupun imigrasi tidak perlu repot untuk meminta E-KTP.

        "Tidak ditanyakan lagi E-KTP karena sudah ada di dalamnya (Kartin1), termasuk data mengenai sidik jari," ucap dia.

        Ide kartu pintar multifungsi bernama Kartin1 berasal dari lomba Kalau Seandainya Saya Menjadi Dirjen yang digelar di internal Ditjen Pajak Kemenkeu, beberapa waktu lalu. Pemenang event tersebut mengusulkan agar NPWP bisa multifungsi sehingga dapat digunakan untuk membayar dan melakukan berbagai macam transaksi.

        Peluncuran Kartin1, Ken melanjutkan juga bagian dari strategi Ditjen Pajak dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, dalam bentuk pelaporan dan akses informasi perpajakan.

        Untuk memastikan integrasi data Kartin1, Ditjen Pajak sudah meneken pelbagai nota kesepahaman, baik itu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, perbankan, dan asuransi. Ditjen Pajak diketahui juga telah membahas rencana persiapan peluncuran Kartin1 dengan Komisi IX DPR RI pada awal tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: