PT Blue Bird Tbk mengharapkan kinerja perusahaan akan membaik pada 2017 dengan adanya penerapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 terkait bisnis taksi online pada 1 April 2017 mendatang . Blue Bird menilai bahwa sebelum adanya revisi?Permenhub tersebut, persaingan antara taksi reguler dengan taksi berbasis aplikasi sangat?tidak fair.
Direktur Blue Bird?Sigit Priawan mengatakan dampak dari persaingan yang tidak fair tersebut membuat kinerja keuangan perusahaan pada 2016 mengalami penurunan. Ia mengatakan penurunan angka persisnya belum bisa disampaikan perusahaan karena sebagai perusahaan terbuka mesti melapor dulu ke OJK dan BEI terkait kinerja keuangan 2016. Rencananya, BB akan melaporkan kinerja keuangannya Kamis (30/3/2017) besok.
"Namun demikian, kami belum mengetahui secara pasti dampak dari peraturan pemerintah tersebut ke kinerja perusahaan," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Yang jelas, imbuhnya, penerapan revisi Permenhub 32/2016 akan membuat level playing field persaingan antara taksi reguler dan taksi berbasis online jauh lebih fair.
Dengan kondisi seperti itu, konsumen tinggal memilih mau memakai moda transportasi seperti apa. PT BB yakin dengan kekuatan brand perusahaan, pelayanan prima, tingkat keamanan dan keselamatan yang lebih terjamin, dan persaingan tarif yang lebih fair, maka konsumen akan memilih layanan sesuai dengan kebutuhan.
Untuk menggenjot kinerja perusahaan, PT BB akan menempuh langkah-langkah transformasi dengan berbasis optimalisasi utilisasi armada yang ada. Saat ini BB mengoperasikan 33.000 unit taksi reguler dan 6.000 unit bus pariwisata. Utilisasi armada taksi reguler BB di level 70 persen.
"Kami berharap tingkat utilisasi ini bisa meningkat pada 2017," ujar Sigit Priawan.
PT BB berharap dengan level playing field yang lebih fair antara taksi reguler dan taksi online akan berdampak pula pada tingkat utilisasi armada taksinya.
Selain itu, BB juga mengkreasi dua layanan baru berupa layanan shuttle bus dari daerah pinggiran Jakarta ke pusat kota dan layanan BB Jalan-Jalan di akhir pekan akan ikut mengoptimalisasi utilisasi armada bus BB yang banyak tak terpakai di akhir pekan.
Pihak BB belum menganggarkan capital expenditure (capex) pada 2017 untuk menambah armada baru baik untuk taksi reguler maupun armada bus pariwisata. Alasannya, tingkat utilisasi armada taksi dan bus yang ada masih belum optimal.
"Itu pula yang melandasi langkah strategis perusahaan untuk lebih fokus pada optimalisasi utilisasi armada yang ada," tandas Sigit.
Sedangkan, terkait ?penetapan tarif batas bawah dan atas pada taksi online, Sigit Priawan menilai hal ini akan lebih berdampak pada pendapatan yang akan diterima oleh pengemudi taksi online. Ia mengatakan para operator taksi online mengharapkan?perbedaan tidak terlalu berbeda jauh dari harga saat yang berlaku saat ini agar persaingan lebih ke pelayanan, keamanan, dan keselamatan penumpang.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan akan menerapkan?revisi Permenhub?32/2016 pada 1 April mendatang. Total ada 11 butir regulasi baru yang fokus pada masalah taksi online yang masuk sebagai angkutan sewa khusus. Kesebelas poin revisi tersebut mencakup jenis angkutan sewa; kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, dan kuota jumlah angkutan sewa khusus.
Kemudian kewajiban STNK berbadan hukum; pengujian berkala (KIR); pool; bengkel; pajak; akses dashboard,?serta sanksi.
Laporan: Heriyanto Lingga
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: