Presiden Joko Widodo akan memimpin langsung pendistribusian lahan pertanian untuk para petani pada program reforma agraria yang dilaksanakan mulai April mendatang.
"Badan Pertanahan Nasional sedang memproses perizinan lahan seluas 400.000 hektare dan 800.000 hektare untuk lahan pertanian, yang pelaksanaannya akan dipimpin langsung oleh Presiden," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Noor Marzuki pada diskusi "Kembali ke Khittah Reforma Agraria" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Menurut Noor Marzuki, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 9,1 juta untuk program redistribusi aset dan reforma agraria untuk rakyat secara tepat sasaran.
Lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare tersebut, kata dia, tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan maupun perumahan.
"Dari lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare, saat ini baru sekitar 4,5 juta hektare yang mulai diproses untuk program reforma agraria," katanya.
Noor Marzuki menjelaskan, pemerintah juga sedang memproses lahan seluas sekitar 600.000 hektare untuk peruntukan transmigrasi dan setiap keluarga akan mendapat masing-masing dua hektare.
"Keluarga transmigran ini tidak dapat dilepas begitu saja, tapi perlu pendampingan dalam pemanfaatan lahan agar sesuai dengan peruntukan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menyatakan, optimistis program distribusi aset dan reforma agraria yang sedang disiapkan pemerintah akan dapat berjalan baik.
"Program redistribusi aset dan reforma agraria ini dalam impelementasinya akan melibatkan seluruh kementerian terkait dan di sisi lain DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk mengawasi jalannya program," kata Zainuddin.
Menurut dia, kementerian terkait yang akan terlibat dalam program redistribusi aset dan reforma agraria, antara lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionaol ESDM, Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara, DPR akan membentuk tim pengawas yang akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan anggotanya adalah pimpinan dari komisi dan alat kelengkapan dewan terkait.
"Jadi seluruh kementerian terkait harus bekerja keras agar program redistribusi aset dan reforma agraria ini dapat segera terwujud," katanya.
Menurut dia, program reforma agraria ini berjalan berdasarkan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) dan didorong agar memiliki hukum lebih kuat.
Soal regulasi ini, kata dia, DPR RI telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada pemerintah untuk segera dibahas bersama. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil