Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan Satuan Tugas 115, Polisi Perairan, dan TNI AL telah berhasil menangkap sebanyak 106 kapal ikan asing di Triwulan I, periode Januari-April 2017.
"Hari ini kami umumkan dalam bulan Januari sampai April 2017, kami melakukan operasi patroli seperti biasa. Ternyata mendapatkan pencurian ikan ini makin luar biasa banyaknya. Bahkan mungkin bila dihitung per semester, per triwulan, per kuartal tahun 2017 ini terbanyak daripada tahun lalu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Penangkapan sebanyak 106 kapal ikan asing itu diperoleh dari hasil penangkapan TNI sebanyak 37 kapal, Satpolair 12 kapal, dan Ditjen PSDKP-KKP 57 kapal yang terdiri dari 3 kapal Malaysia, 4 kapal Filipina dan 50 kapal Vietnam.
Menteri Susi berharap koordinasi antarlembaga pemerintah dapat diteruskan untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara, seperti salah satunya adalah saat penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat (21/4) pagi di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
"Kita berharap untuk kapal yang besar ini bisa minta bantuan Interpol untuk bantu untuk menangkap kapal tersebut. Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT atau benda muatan kapal yang tenggelam," ujar Susi.
Kapal itu, ujar dia, terbukti masuk zona teritorial Indonesia karena personel TNI Al lebih dulu mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) di Tarempa dan Jemaja, Riau.?Total ABK yang ditemukan saat penyelidikan berjumlah 20 orang, terdiri 16 warga negara dari China, 3 orang dari India, dan 1 orang dari Malaysia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: