Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serikat Pekerja BUMN Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

        Serikat Pekerja BUMN Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?menyatakan akan terus memperjuangan kesejahteraan kaum pekerja/buruh yang dari waktu ke waktu yang selalu berada dalam ancaman eksploitasi para pemberi kerja.

        Sekretaris Jenderal DPP Serikat Karyawan PT Telkom Abdul Kadir mengatakan walau terus bertumbuh, perjuangan meretas kemakmuran itu tidak selalu berakhir sukses, meskipun negara dan pemerintah telah campur tangan cukup jauh melalui sejumlah instrumen perundang-undangan, mulai dari pencantuman hak-hak pekerja dalam konstitusi sampai dengan pengaturan detil mengenai pengupahan, penerapan hubungan industrial, perjanjian kerja, serta pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial.

        ?Beberapa Serikat Pekerja sudah menunjukan semangat dan upaya nyata untuk membela kepentingan Bangsa demi kemandirian bangsa di luar urusan perut dan pengupahan. SP PLN misalnya beberapa kali mengajukan Uji Materi UU Nomor ?30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, meskipun perjuangan itu tidak seluruhnya berhasil, namun upaya tersebut patut dicontoh oleh SP-SP lain di lingkungan BUMN,?katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (1/5/2017).

        Menurutnya, Serikat Karyawan (Sekar) Telkom bergandengan tangan dengan Federasi SP BUMN Strategis berhasil menahan usulan Revisi PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang ditengarai akan merugikan negara. Bahkan, ke depannya, serangan yang akan ditujukan kepada Bangsa dan Negara ini melalui permainan di tingkat legislasi dan regulasi akan semakin gencar.

        ?Mereka tidak akan pernah berhenti untuk membuat Bangsa ini lemah dan selalu tergantung. Mereka selalu berusaha menciptakan ketergantungan agar misi menguasai negeri ini mudah dicapai. Upaya melawan atau menangkis serangan tersebut tidak cukup kuat kalau hanya diserahkan kepada kaum elit idealis berintegritas tinggi yang ada di parlemen, di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung maupun di Pemerintahan,? tuturnya.

        Abdul Kadir menilai perlu ada penguatan sinergis dari gerakan kerakyatan yang dapat saja dimotori kaum pekerja

        ?Kita tahu BUMN BUMN di Indonesia ini memegang sektor-sektor yang strategis seperti energi, teknologi dan pangan itulah sebabnya maka para aktivist Serikat Pekerja di BUMN ini harus bersatu padu, keluar membawa misi khusus selain untuk kesejahteraan anggota-anggotanya, yaitu misi yang lebih besar, untuk mendorong dan berupaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi,? ungkapnya.

        Harus diakui strategi negara dalam memberikan perlindungan kepada kaum pekerja atau buruh itu tidak berjalan mulus karena selalu mendapat perlawanan dari pihak lain, lawan seteru kaum pekerja atau buruh yaitu pemberi kerja atau pemilik modal.

        "Perlawanan itu tidak saja dilakukan secara terang-terangan misalnya menggugat keputusan Pemerintah mengenai UMR, tetapi juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui sejumlah aksi lobi sejak proses legislasi,"ujarnya?

        Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi kitab kuning hubungan industrial, dikatakan Abdul Kadir, mengalami Judicial Review ke Mahkamah Konsitusi sampai belasan kali yang diajukan oleh kaum pekerja baik secara perorangan maupun melalui Serikat Pekerja. Hal tersebut cukup mengindikasikan bahwa banyak norma dalam UU yang lahir tanpa naskah akademik itu tidak lurus dengan UUD 1945.

        "Dikotomi antara kaum pekerja dan pemberi kerja dalam memperjuangkan kepentingan masing-masing akan terus menjadi agenda rutin. Hari Buruh (Mayday) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei menjadi puncak ?perayaan? penderitaan kaum buruh, dan akan terus berlangsung entah sampai kapan,"pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: