Bank Mandiri Layani Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan via Agen JKN KIS
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyiapkan layanan penerimaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia. Layanan itu akan memanfaatkan produk uang elektronik Mandiri e-cash.
Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally mengatakan kader JKN-KIS merupakan anggota masyarakat yang dipilih untuk menjalankan sebagian fungsi sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk mengumpulkan iuran dalam suatu wilayah tertentu. Sebagai kepanjangan tangan BPJS Kesehatan di masyarakat, keberadaan JKN-KIS diharapkan dapat mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara rutin.
"Pemanfaatan Mandiri e-cash dan fasilitas perbankan lainnya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS," katanya usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai angka 175 juta orang yang berasal dari berbagai segmen. Artinya, sekitar 70% penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS yang wajib diikuti seluruh WNI.
Di samping itu faktor kemudahan cara pembayaran dan kedekatan dengan kader JKN-KIS diyakini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan BPJS memenuhi target peserta tersebut. Apalagi, jika masyarakat juga memiliki akses yang mudah dengan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
"Sebagai totalitas komitmen kami dalam mendukung BPJS Kesehatan, kami juga akan menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan," kata Kartini.
Diharapkan, skema pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan cash flow faskes mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat.
Dalam kerja sama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem supply chain management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik.
Sebagai catatan, saat ini tercatat terdapat sekitar 24,63 ribu lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotek, dan lain-lain.
Bank Mandiri telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui penggunaan layanan Mandiri notional pooling untuk mendukung operasional cabang, layanan mandiri cash management untuk pengelolaan likuiditas, serta layanan collection untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan segmen individu dan badan usaha di jaringan Bank Mandiri.
Hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri secara rata - rata mencapai 5,37 juta transaksi per bulan, meningkat dibandingkan rerata transaksi sebelumnya sebesar 4,98 juta transaksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: