Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov Sulsel dan KPK Teken Kerja Sama Pencegahan Korupsi

        Pemprov Sulsel dan KPK Teken Kerja Sama Pencegahan Korupsi Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -
        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan 24 kabupaten/kota menandatangani memorandum of Understanding (MoU) terkait Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Penandatanganan itu dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/5) di sela-sela Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
        Dalam kesempatan tersebut, KPK juga melakukan identifitasi tata kelola pemerintahan provinsi sekaligus sosialisasi elektronik Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) dan pengendalian gratifikasi.?
        Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menekankan KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Sulawesi Selatan berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.?
        Alexander mengungkapkan setelah menandatangani MoU rencana aksi pemberantasan korupsi, seluruh pemerintah daerah harus punya komitmen untuk pemberantasan korupsi. "Kami terus meminta dan mendorong partisipasi masyarakat dan seluruh stakeholder di Sulsel untuk tujuan pembangunan tanpa terganggu praktik korupsi," ucap Alex.
        Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang menuturkan penandatangan MoU itu merupakan langkah strategis untuk mengawali komitmen bersama dan pemberantasan korupsi. Dia meminta agar seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota untuk terus mendorong program-program yang mampu mencegah tindak pidana korupsi.
        Menurut Agus, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah mendorong penerapan e-goverment di berbagai sektor. Di antaranya berupa e-planning dan e-budgeting. "Dengan memaksimalkan e-goverment, dimana semua aplikasi program berbasis elektronik, peluang untuk melakukan kongkalikong akan semakin kecil, " pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: