Puskakom UI: Aplikasi on-demand buka Peluang Pekerjaan bagi Kelompok Pengangguran
Pusat Kajian Komunikasi Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskakom UI) melaksanakan riset mengenai manfaat sosial aplikasi on-demand terhadap pekerja dan pengguna jasa perusahaan komersialisasi digital terbesar di Indonesia yakni Go-Jek. Hasil riset ini ditujukan untuk penyusunan kebijakan berbasis data.
Ketua Puskakom UI Inaya Rakhmani menjelaskan bahwa riset mengenai perubahan-perubahan sosial sejak adanya transportasi berbasis digital penting dilaksanakan agar pengambilan kebijakan dan pendekatan program-program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
"Riset dilakukan pada tanggal 6 sampai 11 April 2017 dengan melibatkan lebih dari 9.000 responden di 15 lokasi. Hasilnya menunjukkan bahwa aplikasi on-demand membuka lapangan pekerjaan bagi angkatan kerja yang belum terserap dan meningkatkan produktivitas penggunanya karena transportasi aplikasi on-demand meningkatkan produktivitas penggunanya karena transportasi aplikasi on-demand meningkatkan mobilitas mereka di perkotaan," kata Inaya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Selain itu, mayoritas pengemudi juga menerima upah di atas rata-rata upah minimum nasional, serta merasa kualitas hidup mereka meningkat khususnya dari segi ekonomi serta memiliki jam kerja yang fleksibel.
Peneliti Utama Puskakom UI Alfindra Primaldhi menambahkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 tercatat bahwa 41 persen dari total pengangguran pada angkatan kerja di Indonesia merupakan lulusan sekolah menengah atas.
"Dengan hasil riset yang menunjukkan bahwa mayoritas pengemudi Go-Jek merupakan lulusan sekolah menengah atas, artinya aplikasi on demand ini telah membuka peluang pekerjaan bagi kelompok pengangguran besar di negara ini," imbuh Alfin.
Alfin menyatakan selain manfaat sosial yang dirasakan oleh pengemudi hasil riset tersebut mengungkap bahwa para pengguna merasa nyaman dan aman dalam menggunakan aplikasi on-demand.
"98 persen responden pengguna menjawab bahwa mereka merasa nyaman menggunakan aplikasi Go-Jek dan 95 persen merasa aman menggunakan aplikasi tersebut dan 91 persen menyatakan produktivitas mereka meningkat dengan adanya layanan Go-Jek," papar dia.
Hasil riset juga menunjukkan bahwa dengan bekerja sebagai pengemudi Go-Jek sebagian besar pengemudi (75 persen Go-Ride dan 87 persen Go-Car) mendapatkan upah di atas rata-rata upah minimum nasional.
"Kami senang mengetahui fakta yang ditemukan dari hasil riset ini. Hal ini membuktikan komitmen nyata perusahaan untuk memberdayakan para pekerja sektor informal serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para mitra pengemudi Go-Jek," ungkap Co-Founder sekaligus HR Director Go-Jek Monica Oudang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Hafit Yudi Suprobo