Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Manado, yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota tersebut periode Januari- April 2017 mencapai Rp59,84 miliar.
"Realisasi PAD Manado tersebut berasal dari 10 pajak dan satu retribusi daerah," kata Kepala BPPRD Manado, Harke Tulenen, di Manado, Jumat (12/5/2017).
Tulenan mengatakan, dihitung dari prosentasenya, PAD Manado dari Januari sampai April sudah mencapai 25,52 persen dari target Rp234,5 miliar untuk tahun ini.
Dia mengatakan, dana PAD tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan daerah, karena itu pihaknya melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, agar pembangunan berjalan.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan BPPR Manado, Ester Mamarimbing menjelaskan, dari 10 pajak dan satu retribusi tersebut, realisasi PAD Manado masih sesuai target.
"Apalagi datanya masih berproses, sebab ada pendapatan yang dibayarkan melalui bank sehingga BPPRD masih melakukan sinkronisasi data dengan badan keuangan daerah," katanya.
Dia merinci PAD Manado berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, BPHTB, PPJ PLN dan non PLN, serta retribusi kebersihan.
Dia mengatakan, sumber-sumber PAD Manado masih ada lagi yang berasal dari sumber lainnya, antara lain izin gangguan atau HO, perhubungan dan lainnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman