Parlemen Filipina pada Senin memulai dengar pendapat terkait usulan pemakzulan Presiden Rodrigo Duterte, yang diduga mengkhianati amanat rakyat karena bersikap terlalu lunak dalam sengketa wilayah dengan China dan menyalah-gunakan kekuasaan dalam perang berdarah melawan narkotika.
Usul pemakzulan itu muncul dari Gary Alejano, anggota dari koalisi minoritas, yang menuding Duterte melakukan "kejahatan besar", termasuk menyembunyikan kekayaan, memerintahkan polisi membunuh penjahat tanpa pengadilan, dan tidak berniat melindungi kedaulatan laut Filipina.
Komite dalam parlemen harus memutuskan apakah usul pemakzulan terhadap Duterte itu mempunyai alasan kuat untuk diajukan dalam rapat paripurna, yang dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Senat. Sejumlah politisi, dan bahkan Alejandro pribadi, mengakui bahwa usul itu besar kemungkinan diabaikan mengingat besar dukungan anggota parlemen dan juga warga kepada Duterte. Kantor kepresidenan menanggapi wacana pemakzulan itu dengan menyatakannnya sebagai "kampanye hitam".
Alejandro menginginkan agar wacana pemakzulan itu bisa memperbesar keberanian publik untuk angkat bicara menentang kebijakan anti-narkoba yang telah menewaskan ribuan warga Filipina, juga terhadap kegagalan Duterte menekan China agar menghormati kebutusan pengadilan arbitrase internasional yang menyatakan bahwa Beijing telah melakukan sejumlah tindakan ilegal di Laut China Selatan.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung selama 90 menit tersebut, sejumlah anggota komisi parlemen mengatakan bahwa keluhan Alejandro cacat secara hukum dan harus diabaikan.
Anggota parlemen, Harry Roque, mengatakan bahwa usulan itu adalah "sebuah kesalahpahaman, bahkan kebohongan." Sementara wakil kepala parlemen Fredenil Castro menuding Alejandro telah menyebarkan desas desus untuk menjatuhkan presiden.
"Biarkan ini menjadi contoh bagi semua orang, terutama anggota parlemen, bahwa Anda harus serius dalam saat mengajukan proses pemakzulan," kata Castro. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: