Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan menunda pembahasan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hal itu terkait sikap fraksi-fraksi mengenai pengiriman wakilnya ke Panitia Khusus.
"Tadi diminta pendapat pada seluruh pimpinan fraksi sebagian besar meminta untuk ini ditunda pengumumannya lebih lanjut, sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dia mengatakan belum ada fraksi-fraksi yang menyampaikan nama-nama sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Taufik menjelaskan dalam rapat Bamus DPR itu hanya PKS yang secara tegas menolak hak angket KPK tersebut.
"Fraksi PKS telah menyatakan dalam rapat paripurna tidak akan mengirimkan nama-nama dalam pansus angket KPK," ujarnya.
Taufik berharap pada rapat pengganti Bamus berikutnya sudah ada nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing fraksi untuk masuk dalam Pansus Hak Angket KPK. Selain itu politikus PAN tersebut menjelaskan dalam rapat Bamus DPR itu juga disampaikan pansus harus diikuti oleh semua unsur fraksi.
"Hal itu yang menjadi bahan pertimbangan bagi semua fraksi untuk menentukan sikap terkait kesepakatan yang sudah disetujui dalam rapat pengganti bamus berikutnya," katanya.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu pada rapat Bamus berikutnya, apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau masih ada yang belum mengusulkan. Hal itu, menurut dia, tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses angket KPK. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: