Bulog Sub Divre Serang segera melakukan operasi pasar untuk komoditi bawang putih karena harga bawang putih di pasaran cukup tinggi yakni mencapai Rp48 ribu sampai Rp52 ribu per kilogram.
"Kita segera lakukan operasi pasar untuk bawang putih dengan harga eceran tertinggi Rp38 ribu per kilogram," kata Kepala Subdivre Bulog Serang, Fansuri Perbatasari di Serang, Minggu.
Ia mengatakan, operasi pasar yang dilakukan bisa langsung pembelian oleh masyarakat atau menjadi penjual melalui penjualan Rumah Pangan Kita (RPK). Selain itu bisa langsung menjual kepada para pedagang di pasar-pasar.
"Ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Bulog Rp38 ribu per kilogram. Jadi menjualnya tidak boleh lebih dari itu, kalau beli dari bulog dibawah Rp38 ribu," kata Fansuri saat mendampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti memantau kebutuhan pokok di pasar tradisional, gudang Bulog, gudang distributor, dan ritel modern di Serang.
Menurut Fansuri, menjelang Ramadhan stok kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak dan lainnya mencukupi menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri.
"Beras di gudang sini ada sekitar 3.000 ton, masih cukup untuk tiga bulan ke depan," kata Tjahya.
Sementara itu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan secara umum hasil pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, ritel dan pasar modern di Serang relatif stabil.
"Harga kebutuhan pokok masih relatif stabil menjelang Ramadhan, kecuali untuk bawang putih kenaikannya mencapai 29 persen dari sebelumnya," kata Tjahya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Bulog Serang segera melakukan operasi pasar untuk bawang putih.
"Kami minta Bulog segera lakukan operasi pasar untuk bawang putih," kata Tjahya.
Kenaikan harga bawang putih, kata dia, dikarenakan pasokan barang berkurang dari negara asal pengimpor bawang putih tersebut yakni Tiongkok.
"Untuk bawang putih ini ketergantungan terhadap impor sangat tinggi," katanya.
Sementara hasil pantauan menunjukkan harga barang kebutuhan pokok di kota Serang per 21 Mei 2017, relatif terkendali. Harga beras sebesar Rp10.000 per kilogram, gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp10.500 per kilogram, daging sapi Rp120.000 per kilogram, tepung terigu Rp7.000 per kilogram. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: