Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laba Anjlok 30,76%, Dirut Bank Nagari Terancam Dicopot

        Laba Anjlok 30,76%, Dirut Bank Nagari Terancam Dicopot Kredit Foto: Antara/Antaranews.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Pembangunan Daerah Nagari (BPD Nagari) mengalami tekanan dalam kinerja keuangannya di kuartal perdana tahun ini. Betapa tidak, keuntungan perseroan anjlok 30,76% menjadi Rp77,15 miliar, padahal di periode yang sama tahun lalu Bank milik Pemerintah Daerah Sumatera Barat ini masih sanggup membukukan keuntungan Rp111,44 miliar.?

        Disamping itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di tiga bulan perdana juga malah membengkak ke angka 3,24% (gross) atau mencapai Rp443,76 miliar dari posisi sebelumnya 3,16%. Dari sisi kredit, persentase share kredit antara kredit produktif dengan kredit konsumtif juga semakin melebar.?

        Pada periode Januari hingga Maret tahun lalu, porsi kredit produktif masih mencapai 30% dan 70% sisanya merupakan kredit konsumtif, saat ini porsi kredit produktif menyusut ke angka 22% dan kredit konsumtif meningkat menjadi 78%. Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga tercatat naik ke angka 83,83%, bandingkan dengan BOPO Bank Nagara di tiga bulan pertama tahun ini yang masih bertengger di angka 76,38%.?

        Rasio keuangan lainnya seperti return on asset (ROA) juga turun ke angka 1,65,% dari posisi sebelumnya 2,82%. Seakan tidak mau kalah, return on equity (ROE) perusahaan juga ikut turun ke angka 13,35% dari posisi sebelumnya 22,43%.

        Lantaran hal tersebut, pemegang saham menuntut untuk segera diadakan RUPS LB untuk memberhentikan Direktur Utama dan juga Direktur Kredit. Disamping itu, semua pejabat eksekutif (Kepala Divisi dan semua Kepala cabang) juga membuat surat mosi tidak percaya untuk Direktur Utama dan Direktur Kredit. Surat tersebut juga ditujukan kepada Gubernur, Walikota, Bupati serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: