Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ORI: Pengelolaan Parkir di Yogyakarta Banyak Masalah

        ORI: Pengelolaan Parkir di Yogyakarta Banyak Masalah Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah melalui hasil kajian periode April-Juni 2017 menemukan sejumlah potensi maladministrasi pengelolaan layanan parkir di Kota Yogyakarta.

        "Ada gejala atau potensi praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan parkir di kawasan wisata Kota Yogyakarta," kata Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY-Jateng Dahlena dalam "Workshop Diseminasi Hasil Sementara Review Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Kawasan Kota Yogyakarta" di Yogyakarta , Rabu (14/6/2017).

        Dahlena mengatakan kajian yang berlangsung selama tiga bulan tersebut merupakan upaya ORI DIY-Jateng merespons banyaknya aduan masyarakar mengenai layanan parkir di Kota Yogyakarta. Hal itu sejalan dengan tugas ORI untuk melakukan pengawasan dan masukan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana mandat UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

        "Selama 2016-2017 ada sepuluhan aduan masyarakat mengenai kejanggalan pelayanan parkir di Yogyakarta," kata dia.

        Berdasarkan kajian sementara di lapangan, menurut Dahlena, maladministrasi dalam aspek operasional antara lain tidak adanya publikasi informasi tarif di tempat parkir, dugaan pungutan liar atau pemberlakuan tarif yang tidak sesuai ketentuan, serta maraknya parkir liar. Hal itu, seperti di Taman Parkir Ngabean dan kawasan parkir di depan Kantor Pos besar yang menurut dia, ORI sama sekali tidak menemukan papan informasi tarif parkir.

        "Tarif parkir juga banyak yang tidak menentu. Pada musim ramai tarif bisa dikenakan Rp3.000-Rp5.000 untuk roda dua, Rp10.000-Rp15.000 untuk mobil, dan Rp50.000-Rp70.000 untuk bus," kata dia.

        Di sejumlah tempat parkir, menurut dia, sistem pemungutan retribusi masih bersifat manual. Padahal seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) dan Ngabean sudah disediakan loket khusus, namun kenyataannya tidak difungsikan.

        "Petugas parkir yang tidak menggunakan atribut resmi juga banyak kami temukan," kata dia. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: