
Ombudsman RI menyoroti ketidakseimbangan distribusi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, berdasarkan hasil pengawasan di beberapa daerah antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, dan Kepulauan Riau.
Adapun ketimpangan ini disebabkan oleh sebagian masyarakat harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan elpiji, sementara di beberapa wilayah lain pangkalan justru berlokasi terlalu berdekatan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyoroti bahwa sistem distribusi elpiji saat ini belum optimal.
"Peran agen dalam menjamin ketersediaan stok masih belum maksimal. Saat ini, mereka hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan," kata Yeka, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina Patra Niaga, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Bahlil Tak Bisa Asal Tambah Tugas! BPH Migas Blak-blakan Soal Rencana Pengawasan LPG 3 Kg
Tak hanya masalah distribusi yang belum merata, pihaknya juga menemukan perbedaan prosedur pengisian ulang elpiji di berbagai stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).
“Standar pengecekan keamanan tabung elpiji tidak seragam di setiap wilayah. Ada yang menggunakan metode perendaman dalam air, sementara lainnya hanya melakukan pemeriksaan manual. Bahkan, beberapa tabung elpiji tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, yang dapat membahayakan pengguna,” jelas Yeka.
Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Jadikan Ketua RW Sebagai Sub-Pangkalan Gas 3 Kg!
Kebijakan penjualan langsung elpiji bersubsidi melalui pangkalan resmi menurut Ombudsman juga perlu dikaji lebih dalam. Khususnya dalam kesiapan infrastruktur pendataan dan dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) di masyarakat.
"Harus ada kepastian bahwa kebijakan ini tidak justru mempersulit akses masyarakat atau menyebabkan kenaikan harga di tingkat pengecer," tambah Yeka.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, Ombudsman RI meminta pemerintah dan Pertamina segera mengambil langkah perbaikan dalam sistem distribusi elpiji. Langkah ini penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran serta menjamin keamanan, ketersediaan, dan keterjangkauan elpiji bersubsidi bagi masyarakat.
“Kami berharap ada perbaikan sistem yang lebih adil dan efektif, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi,” pungkas Yeka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement