Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hore! THR ASN di Pemprov Sulsel Mulai Dicairkan

        Hore! THR ASN di Pemprov Sulsel Mulai Dicairkan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -
        Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mulai dicairkan. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo secara simbolis menyerahkan THR kepada tiga perwakilan ASN. Masing-masing mewakili biro, badan dan dinas di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (19/6/2017).
        Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, menyatakan pemberian THR itu menindaklanjuti instruksi Kementerian Keuangan ihwal pembayaran gaji ke-14 bagi ASN. Tercatat sudah 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggaran THRnya siap dikucurkan.
        "Insya Allah besok semua sudah masuk ke rekening pegawai yang ada. Semoga bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, apalagi menjelang Lebaran," ucap Arwin.
        Menurut Arwin, pencairan THR pada tahun ini tidak akan melewati batas waktu yang ditetapkan yakni Rabu, 21 Juni. Toh, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada seluruh OPD terkait batas akhir memasukkan Surat Perintah Membayar atau SPM. Diyakininya pihak OPD pun tidak akan menunda-nunda penyerahan THR tersebut yang sudah ditunggu-tunggu.
        Arwin mengimbuhkan untuk pembayaran THR pada 2017, Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran mencapai Rp93 miliar. Dana jumbo itu disalurkan ke sekitar 27 ribu ASN. Tak hanya THR, para ASN juga akan menikmati pembayaran gaji ke-13 yang jumlahnya diestimasi lebih besar mencapai Rp111 miliar.
        Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan gaji ke 14 atau THR diharapkan memberikan stimulan bagi ASN dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harus diakui, kebutuhan pada bulan Ramadan cenderung meningkat, apalagi mendekati Lebaran.?
        Gubernur Syahrul juga berpesan kepada seluruh ASN agar menggunakan gaji ke 14 secara bijak. Tambahan gaji tersebut mesti digunakan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan. "Pegawai harus cerdas mengelola anggarannya. Gunakan skala prioritas untuk membeli keperluan yang memang dibutuhkan," pungkas dia.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: