Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkes Lepas 880 Karyawan Mudik Bareng

        Menkes Lepas 880 Karyawan Mudik Bareng Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kesehatan Nila Moeloek melepas rombongan bus mudik bareng yang memberangkatkan 880 orang karyawan Kementerian Kesehatan beserta keluarganya ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. "Doa kami agar pemudik di jalan tetap sehat agar bisa berkumpul dengan keluarga," kata Nila saat melepas mudik bareng karyawan Kemenkes di kantor Kemenkes Jakarta, Kamis, 22/6/2017.

        Menkes berpesan kepada para pemudik untuk tetap menjaga kesehatan dengan mempersiapkan makanan sendiri dan tidak mengkonsumsi makanan sembarangan dan menyediakan 22 bus mudik dan 10 unit bus untuk arus balik yang bekerja sama dengan sejumlah bank BUMN yaitu BNI, BRI, dan Mandiri untuk penambahan penyediaan bus.

        "Hati-hati tidak menerima makanan dari orang sembarangan, atau menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal. Sekarang zaman berubah apapun bisa terjadi," kata Menkes.

        Kota-kota tujuan mudik bareng tersebut antara lain Purworejo, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya, dimana tiap kota juga disediakan bus untuk kembali ke Jakarta. Sementara untuk tujuan Pulau Sumatera antara lain Lampung, Palembang, dan Kota Padang. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo menjelaskan sebanyak 50 orang pengemudi telah melakukan tes kesehatan dan dinyatakan lulus dan layak seluruhnya untuk mengemudikan bus.

        Program mudik bareng Kementerian Kesehatan yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan jumlah bus sejumlah 18 bus mudik dan 10 bus balikpada 2016 ?menjadi 22 bus mudik dan 10 bus balik pada 2017. "Untuk yang rutenya jauh di bus disediakan toilet, jadi bisa buang air kecil di toilet bus tanpa harus berhenti," kata Untung.

        Peserta mudik bareng tersebut merupakan pegawai golongan I, II, dan III serta pegawai honorer, pramubakti, sopir, dan pegawai lepas. (FH/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Franklin Herlando

        Bagikan Artikel: