Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPP Perpanjang Pengembalian Formulir Calon Kepala Daerah

        PPP Perpanjang Pengembalian Formulir Calon Kepala Daerah Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Palembang -

        Partai Persatuan Pembangunan Kota Palembang memperpanjang waktu pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan maju pada pilkada serentak 2018.

        Untuk pengembalian formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan diperpanjang sampai 15 Juli nanti, kata Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang, Dewi Maya Komala Sari, Kamis (29/6/2017). Menurut dia, jadwal pengembalian formulir pendaftaran itu tadinya hingga 30 Juni 2017, tetapi karena libur Idul Fitri makanya diperpanjang atas intruksi DPW PPP Sumsel.

        Untuk pengambilan formulir pendaftaran bakal calon wali kota/wakil Wali Kota Palembang itu sudah dibuka pada 10 Juni 2017. Ia mengatakan, bakal calon wali kota/wakil Wali Kota Palembang yang telah mengambil formulir pendaftaran, antara lain Harnojoyo, Sarimuda, Syaidina Ali, Mularis, dan Rozak.

        Sementara, lanjutnya, untuk bakal calon wakil Wali Kota Palembang hanya satu orang, yaitu Fitrianti Agustinda. "Untuk pengembalian formulir pendaftaran bakal calon wali kota itu sudah ada yang mengembalikan ke PPP," ujarnya.

        Selain itu, juga sudah ada beberapa bakal calon yang menghubungi untuk mengembalikan formulir pendaftaran dalam waktu dekat ini, katanya. Pilkada serentak tahun 2018 nanti di Sumatera Selatan akan diikuti sebanyak sembilan kabupaten/kota dan ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: