Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubernur BI Imbau Industri Keuangan Lakukan Reaktualisasi Anti Virus

        Gubernur BI Imbau Industri Keuangan Lakukan Reaktualisasi Anti Virus Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengimbau industri keuangan Tanah Air agar terus melakukan pengkinian data anti virus untuk menangkal berbagai macam virus, seperti virus komputer bernama Ransomware Petya.

        Belakangan virus ransomware Petya ini ramai diperbincangkan dan telah menyerang organisasi-organisasi di Eropa. Varian baru ini dikategorikan sebagai serangan yang ganas karena menggunakan teknik-teknik berlapis untuk menyebar secara otomatis ke seluruh network sebuah perusahaan segera setelah menyerang komputer yang pertama.

        "Kami menyakinkan agar di industri keuangan yang menggunakan aplikasi teknologi agar senantiasa menggunakan anti virus versi terakhir karena sudah dibekali untuk mencegah betuk serangan virus," ujar Agus di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (3/7/2017).

        Dia menuturkan, hingga saat ini industri keuangan dalam negeri telah memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang mampu mengatasi serangan virus komputer yang terus berinovasi. "Kita tidak boleh lengah, harus tetap mempersiapkan diri mengatasi virus yang bisa mengganggu sistem kita," ucap Agus.

        Melihat kejahatan teknologi yang terus berinovasi, Agus pun mengimbau kepada seluruh industri keuangan untuk tetap disiplin dalam membangun sistem yang aman dan menciptakan sumber daya manusia ?berkualitas. "Karena semua sadar bahwa kita sekarang berada di alam, yang sekarang ini global dan sangat mungkin segala bentuk serangan virus," tutup Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: