PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau ? Kepulauan Riau (Kepri) atau BPD Riau ? Kepri membantah adanya isu terkait konversi bisnisnya ke syariah. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama perseroan, Irvandi Gustari.
Menurutnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar pada Maret lalu, perseroan sudah memutuskan untuk mengembangkan bisnis syariahnya melalui skema spin off atau pemisahan unit usaha. Hingga saat ini, perseroan masih terus melakukan kajian baik itu bisnis ataupun produk terkait dengan aksi korporasi tersebut.
"Proses kajiannya ditargetkan selesai di Desember 2017, sehingga tahun depan diharapkan proses spin off sudah dapat dilaksanakan,? katanya kepada Warta Ekonomi, Rabu (5/7/2017).
Besarnya potensi bisnis syariah di Indonesia yang belum tergarap sempurna menjadi ceruk pasar yang menggiurkan bagi perbankan nasional, termasuk BPD Riau ? Kepri. Lebih lanjut dirinya per April 2017, jumlah aset unit usaha syariah (UUS) BPD Riau - Kepri sudah mencapai Rp1,4 triliun dan hingga akhir tahun ini ditargetkan dapat menyentuh angka Rp2,2 triliun.
Irvandi menambahkan, sebagai salah satu strateginya, perseroan akan menggenjot pembiayaan di semua sektor. Unit Syariah BPD Riau - Kepri memiliki fokus pembiayaan di bidang pembiayaan multijasa umrah dan wisata religi, pembiayaan komersial, pembiayaan aneka guna, pembiayaan kepemilikan rumah, pembiayaan UKM, pembiayaan kendaraan bermotor, dan pembiayaan kepemilikan emas.
Sebelumnya dikabarkan ada tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menyatakan minat untuk melakukan konversi menjadi bank syariah. Tiga BPD ini adalah Bank NTB (Nusa Tenggara Barat), Bank Nagari (BPD Sumatera Barat), dan Bank Riau dan Kepulauan Riau (Riau Kepri). Keinginan ini sejatinya muncul atas suksesnya konversi yang dilakukan BPD Aceh menjadi Bank Aceh Syariah pada Agustus 2016 lalu.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi