Perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Sasmito Madrim sangat menyayangkan pemberhentian kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi kepada beberapa pekerjanya. Hal itu dikatakan setelah menghadiri tuntutan di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (5/7/2017).
"Yang pertama kita menolak PHK, kita berharap manajemen tidak melakukan PHK sepihak. PHK yang dilakukan saat ini tidak sesuai prosedur," katanya. Sasmito mengatakan bahwa hal seperti ini bukan hal yang biasa. "Pemberian ini tidak manusiawi. Ada beberapa temen yang kerja sudah belasan tahun tapi PHK surat diberikan kerumahnya," ucap Sasmito.
Menurutnya untuk laporan masuk ada sekitar 300 pekerja terkait permasalahan ini, dan itu masih akan dilakukan pengecekan ulang. "Tidak hanya dari Sindo tetapi juga ada dari Tabloid Genie, Kid and Mom, dan INews," lanjutnya.
Kemudian salah satu pekerja di Tabloid milik PT Media Nusantara Informasi Global, Gilbert juga mengatakan hal yang senada. Dia menjelaskan surat PHK yang juga diberikan kepadanya. "Garis besarnya adalah untuk mengakhiri hubungan industrial kami sebagai pekerja dengan PT MNI Global sebagai perusahaan yang membawa kami," jelas Gilbert.
"Kalau kami menanggap surat yang dikeluarkan ini layaknya atau proporsionalnya, bila ada dua belah pihak (PT MNI Global dan Pekerja) beres dong pastinya. Tapi ini hanya satu pihak," ujarnya.
Dia juga mengatakan, sebagian rekan-rekannya yang mendapatkan surat tersebut masih menyembunyikannya. "Beberapa pekerja masih menyimpan surat PHK yang dikirim ke rumah masing-masing. Dan mereka tidak ingin keluarga mereka mengetahuinya," ucapnya. "Mereka juga tanpa konfirmasi ketika mengirim surat ini," tutup Gilbert.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi