Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan orang tua maupun wali siswa tidak melakukan manipulasi data dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru jenjang SMP.
"Kalau memang penerimaan siswa sudah berdasarkan zonasi, saya berharap orang tua jangan memanipulasi," kata Sultan di Bantul, Senin (10/7/2017).
Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Bantul Tahun Ajaran 2017/2018 diberlakukan tiga sistem, yang pertama sistem zonasi atau berdasarkan jarak rumah tinggal calon siswa dengan sekolah. Namun demikian, dalam perkembangan ada keluhan dari orang tua di beberapa sekolah Bantul tentang adanya praktik manipulasi data jarak rumah dengan sekolah yang diperpendek, sehingga diterima pihak sekolah setelah berkas diterima.
"Saya tidak tahu itu, tetapi harusnya tidak boleh (manipulasi data). Jangan mendidik anaknya menjadi yang tidak baik, ya kan," kata Sultan.
Raja Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat ini juga meminta orang tua jujur dengan mencamtumkan data sebenarnya termasuk lurah juga lebih teliti, sebab proses PPDB sistem zonasi terkait data juga diketahui lurah setempat.
"Iya, tapi kan dasarnya yang nulis kan mungkin orang tua murid. Yang penting bagi saya jangan mengajari anaknya manipulasi, itu tidak baik," kata Sultan. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: