Dirikan Pusat Data di China, Apple Hadapi Peraturan Keamanan Siber yang Baru
Apple Inc telah mendirikan pusat data pertamanya di China, bekerja sama dengan perusahaan layanan internet lokal, untuk mematuhi hukum cybersecurity yang lebih ketat dan diperkenalkan oleh otoritas Beijing bulan lalu, katanya pada hari Rabu (12/7/2017).
Perusahaan A.S. tersebut mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan fasilitas di provinsi selatan Guizhou, dengan perusahaan pengelola data Guizhou-Cloud Big Data Industry Co Ltd (GCBD).
Seorang juru bicara mengatakan kepada Reuters bahwa ini merupakan bagian dari investasi $1 miliar yang direncanakan oleh Apple ke provinsi tersebut, sebagaimana dikutip dari laman Reuters, di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
"Penambahan pusat data ini akan memungkinkan kami memperbaiki kecepatan dan keandalan produk dan layanan kami sambil mematuhi peraturan yang baru dikeluarkan," ujar perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
"Peraturan ini mengharuskan layanan awan dioperasikan oleh perusahaan China sehingga kami bermitra dengan GCBD untuk menawarkan iCloud," tambahnya.
Apple juga mengatakan bahwa mereka memiliki privasi dan perlindungan keamanan data yang kuat.
"Tidak ada backdoors yang akan dibuat ke dalam sistem kami," ujarnya.
China, pada tanggal 1 Juni, membawa undang-undang keamanan cyber baru yang mengkodifikasi banyak kontrol ketat terhadap data daripada Eropa dan Amerika Serikat, termasuk mengamanatkan bahwa semua perusahaan tersebut menyimpan semua data di China dan juga sudah melewati proses tinjauan keamanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: