Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan meski PDB (Produk Domestik Bruto) koperasi meningkat, tetapi masih harus berbenah lagi untuk bisa mengejar PDB koperasi yang sudah tinggi di sejumlah negara, ada yang 15 persen, 20 persen bahkan ada negara yang koperasi memberikann kontribusi 60 persen PDB.
Hal tersebut dikatakan Menkop Puspayoga saat menutup pagelaran Kongres Koperasi ke-3 di Makassar, Jumat (14/7/2017). Menkop mencontohkan salah satu hambatan koperasi adalah soal perpajakan (yang juga masuk dalam rekomendasi hasil Kongres Koperasi), dimana koperasi masih dikenakan pajak ganda.
Misalnya soal Sisa Hasil Usaha (SHU), dimana sebelum dibagi sudah dikenakan pajak, demikian juga setelah dibagi ke anggota, masih dikenakan pajak juga.?
"Saya pernah belajar koperasi di Jepang, NTUC Singapura yang malah membebaskan pajak pada koperasi," katanya.
Karena itu, jika koperasi dituntut memberikan kontribusi yang lebih besar lagi ?terhadap PDB, maka butir-butir rekomendasi maupun deklarasi Kongres Koperasi ke-3 ini harus diperhatikan dan diimplementasikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: