PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya buka suara terkait kasus penyegelan dan penggrebekan pabrik beras milik anak usahanya, PT Indo Beras Unggul (IBU). Pabrik beras INU yang berlokasi di jalan Rengas KM 60, Kedung, Bekasi, tadi malam digrebek polisi karena melakukan penipuan dan pengoplosan beras premium menggunakan beras bersubsidi.
?Kami sangat kooperatif dan transparan kepada semua pihak yang berwenang dan saat ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk melakukan verifikasi semua fakta,? terang manajemen dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Meski begitu, perseroan menyatakan akan tetap berpegang teguh pada kualitas produk-produk yang dihasilkan, berkomitmen penuh kepada para pelanggan serta selalu mentaati ketentuan dan hukum yang berlaku.
Menurut keterangan perseroan, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal, dan tidak membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program Beras Sejahtera (rastra) BULOG atau bantuan bencana dan bentuk lainnya dalam menghasilkan beras kemasan berlabel.?
PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI). Perseroan juga memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 22000 tentang Food Safety dan GMP.
Selain itu, PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi. "PT IBU pun mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi," terang Manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi