Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Pemerintah, Misbakhun Dorong RUU Redenominasi Segera Masuk Prolegnas

        Dukung Pemerintah, Misbakhun Dorong RUU Redenominasi Segera Masuk Prolegnas Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi bisa segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Pasalnya, RUU yang akan mengatur penyederhanaan rupiah itu harus segera dibahas.

        ?Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran, maka saya mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 perubahan, ujar Misbakhun yang juga merupakan anggota Badan legislasi (Baleg) itu, Minggu (23/7/2017).

        Politisi?Golkar yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu menjelaskan, RUU Redenominasi yang berasal dari inisiatif pemerintah sudah masuk ke DPR.?Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Dengan redenominasi, lanjutnya, maka uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 saja.

        Namun, kata Misbakhun menambahkan, penyederhanaan nominal rupiah itu tak berpengaruh pada nilai tukarnya.?Meski demikian, Misbakhun menegaskan, kebijakan pemerintah itu tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas. Karena itu, sambungnya, penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.

        ?Tentunya, perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik d? masyarakat,? jelasnya.

        Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah rupiah dalam satuan terkecil. Hal itu juga demi mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan rupiah dalam nilai kecil terhadap barang.?Selain itu, Misbakhun mengatakan, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat saat ini nilai USD setara Rp 13.000-an. Politikus asal Pasuruan itu menganggap posisi nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20.?

        Apalagi, kata dia, beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. "Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen -4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar USD 125 miliar cukup untuk membiayai kebutuhan impor sampai lebih dari enam bulan," tegasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: