Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menjamin persediaan garam masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan untuk pasokannya pun tetap lancar sehingga tidak ada kekurangan apalagi sampai kelangkaan.
"Untuk persediaan dan pasokan aman, tetapi sudah sekitar dua minggu harga garam di pasar tradisonal Kota Sukabumi naik hingga 300 persen dari harga biasanya," kata Wali Kota Sukabumi M Muraz di Sukabumi, Kamis (3/8/2017).
Walaupun harganya naik hingga tiga kali lipat tetapi tidak berpengaruh kepada masyarakat, karena kebutuhan gram di setiap keluarga tidak seperti kebutuhan pokok lainnya dan yang terpenting warga masih bisa membelinya.?Selain itu, kenaikan harga garam ini masih dalam batas kewajaran dan harganyanya masih bisa dikatakan terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat. Informasi yang diterimanya harga garam eceran yang semula Rp500 menjadi Rp1.500 hingga Rp2 ribu.
"Untuk pengendalian harga garam merupakan kewenangan pemerintah pusat dan kami di daerah tidak bisa mengendalikan pasokan dan harga garam, sebab Kota Sukabumi tidak memproduksi garam," tambahnya.?
Sementara Kepala Diskop Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayep Supriatna mengatakan untuk harga kebutuhan pokok warga relatif masih stabil dan tidak terpengaruh dengan melonjaknya harga garam.?"Meskipun ada pengaruhnya tetapi kecil, seperti kepada ikan asin tapi komoditas tersebut bukanlah barang kebuthan pokok masyarakat," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: