Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemas Danial Paparkan 4 Keinginannya yang Belum Tercapai Selama Jadi Dirut LPDB KUMKM

        Kemas Danial Paparkan 4 Keinginannya yang Belum Tercapai Selama Jadi Dirut LPDB KUMKM Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kemas Danial resmi melepas jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengaku ada 4 (empat) keinginannya yang belum sempat tercapai selama menjabat sebagai Dirut LPDB, Jumat (11/8/2017).?

        Pertama, perlindungan hukum bagi pejabat LPDB di dalam membuat keputusan tentang penyaluran dana bergulir. Kemas ingin supaya pejabat LPDB sebagai operator tidak dipidana hanya karena kegagalan bayar oleh mitra.?

        "Jangan sampai ini dipidana, karena ini perdata ada jaminannya. Nah kita sedang bangun proses ini antara penegak hukum dengan kami sebagai operator," ujar Kemas di Jakarta, Jum'at (11/8/2017).

        Kedua, LPDB perlu membentuk satu badan yang berada langsung di bawah naungan presiden. Badan ini diperlukan supaya fungsi kontrol terhadap penyaluran dana bergulir yang notabene berasal dari APBN ini bisa efektif, sehingga diharapkan tidak ada lagi duplikasi pemberian dana bergulir.?

        "Adanya status LPDB yang jelas, mestinya jangan di bawah menteri harus membentuk satu badan di bawah langsung presiden," terangnya.?

        Ketiga, perlunya dukungan cabang di daerah untuk memaksimalkan fungsi monitoring dan evaluasi penyaluran dana bergulir di daerah. Dengan hadirnya badan ini, maka cabang daerah secara otomatis akan dibentuk.?

        Keempat, pemisahan antara pembiayaan atau pinjaman konvensional dengan syariah. Walaupun telah dibentuk Direktorat Syariah, untuk sementara kedua seqmen pembiayaan itu masih disatukan karena masih menunggu kesiapan teknis.

        "Sekarang embrionya sudah lahir nanti dilihat seberapa jauh kualitas dari direksi yang baru menjalankan Direktorat Syariah ini, kalau berkembang harus dipisahkan sehingga antara konvensional dan syariah," tutur dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: