Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        10 Tips Merencanakan dan Memulai Usaha Bagi Pemula

        10 Tips Merencanakan dan Memulai Usaha Bagi Pemula Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjadi seorang wirausaha yang sukses tidak bisa hanya mengandalkan keberanian atau menunggu faktor keberuntungan. Untuk menjadi wirausahawan sukses, seseorang perlu melakukan tahapan atau langkah yang sistematis dalam menjalankan usaha.

        Berikut adalah 10 tips dalam merencanakan dan memulai usaha yang harus dilakukan oleh sesorang wirausaha, menurut Gemma Sasmita, seorang pengusaha muda di bidang energi

        Merencanakan Usaha

        1. Mengenali kekuatan, kelemahan, dan berbagai potensi yang ada dalam diri Anda;

        2. Menemukan kelebihan terbesarmu dan menggunakan imajinasimu untuk membuat rancangan ide/gagasan usaha;

        3. Memilih usaha yang tepat, melakukan pengumpulan fakta, dan berdiskusilah dengan ahli sebelum melakukan sesuatu;

        4. Terus-menerus belajar pengetahuan/skill baru yang ada kaitan dengan prospektif usahamu;

        5. Membuat sebuah nama untuk usahamu.

        Memulai Usaha

        6. Kerja keras. Berikan energi, waktu, dan sumber daya untuk usaha agar mendapatkan hasil yang terbaik;

        7. Pemilihan lokasi usaha. Sebagai langkah awal berwirausaha, kegiatan dapat dilakukan di rumah sendiri, sewa ruko, inkubator usaha, atau fasilitas co-working space;

        8. Bangunlah super tim. Bangunlah tim solid dan beri mereka ruang untuk tumbuh dan berkembang. Dalam dunia usaha, kekuatan tim SDM adalah aset terbesar;

        9. Pemetaan usaha. Mulailah untuk memetakan orang yang ada di sekitarmu (baik internal/eksternal usaha seperti pelanggan, pemasok, dan pihak ketiga lainnya), seringlah melakukan peninjauan dan indentifikasi pada bagian yang membutuhkan jaringan kuat.

        10. Jenis usaha dan permodalan. Pastikan untuk mengetahui dan mempelajari berbagai jenis badan usaha seperti UD, PD, CV, PT, Firma, JOB, Ventura, dsb. Hal ini sangat penting untuk kegiatan usahamu di masa datang. Modal bisa didapatakan dari tabungan pribadi, pinjaman bank, bantuan pemerintah dsb.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: