Industri nasional semakin meningkatkan daya saing produk agar mampu berkompetisi di pasar ekspor. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian giat menjembatani pelaku usaha dalam negeri untuk ikut serta dalam pameran tingkat internasional, misalnya produk industri makanan dan minuman yang akan tampil di Jerman serta industri fesyen di Moskow.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin Enny Ratnaningtyas menjelaskan pihaknya akan mendorong perluasan pasar baru bagi produk-produk industri makanan dan minuman nasional di pangsa Eropa. Upaya ini melalui fasilitasi promosi pada pameran Anuga di Koelnmesse, Cologne, Jerman yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-11 Oktober 2017 mendatang.
"Kami berharap, melalui partisipasi di pameran Anuga ini produk makanan dan minuman Indonesia dapat lebih dikenal di dunia internasional dan dapat mengisi pasar ekspor khususnya ke Eropa," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/8/2017) kemarin.
Anuga?merupakan salah satu pameran makanan dan minuman terbesar di dunia yang mulai dilaksanakan sejak tahun 1919 di Stuttgart, Jerman, dan rutin digelar setiap dua tahun sekali.
Menurut Enny, pihaknya pertama kali memfasilitasi untuk pameran Anuga pada tahun 2015 dengan membangun Paviliun Indonesia seluas 114,50 m?. Saat itu 15 perusahaan makanan dan minuman lokal mempromosikan berbagai produk seperti olahan ikan, makanan ringan, teh, kopi, minuman ringan, produk coklat olahan, tepung premix, dan bahan makanan organik.
"Pada Anuga 2015 Paviliun Indonesia dapat membukukan potensial transaksi sebesar US$2.444.700 dan transaksi on the spot sebesar US$11.642.000," ungkapnya.
Di Anuga 2017, Paviliun Indonesia akan menempati hall satu seluas 152 m? dengan kategori Fine Food yang diikuti sebanyak 17 perusahaan makanan dan minuman. Enny meyakini bahwa dengan perkembangan?pasar produk halal di Eropa, produk halal Indonesia mampu mendapat pasar tersendiri dan sanggup bersaing dengan produk dari Benua Biru.
"Untuk itu, pameran ini menjadi ajang membuka wawasan bahwa industri makanan di Indonesia telah memenuhi syarat terhadap mutu, keamanan pangan, ataupun sertifikat yang harus dipenuhi di pasar internasional," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: