Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkominfo: Baru 800 Ribu Situs Porno Diblokir dari 28 Juta

        Kemenkominfo: Baru 800 Ribu Situs Porno Diblokir dari 28 Juta Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara tegas mengajak publik untuk memerangi konten negatif atau pornografi. Cara sederhana tidak asal memberikan like untuk konten negatif di media sosial.

        "Saat ini konten pornografi ada 28 juta situs dan saat ini baru terblokir 800 ribu. Kita lawan dengan konten positif. Jangan nge-like yang negatif," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

        Ia?mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan atau menyukai?konten-konten hoax atau berita bohong yang belum terverifikasi kebenarannya.

        "Jangan memberikan like dalam postingan. Demikian juga untuk berita bohong jangan di-like," imbuhnya.

        Terlepas dari hal tersebut, menurut Semi demikian Semuel biasa disapa, di Indonesia komersialisasi internet terjadi sekitar tahun 1996 lalu. Kala itu, sebagian besar hanya orang madani atau mahasiswa yang dapat mengakses internet.

        "Kalau kita lihat di tahun 1996 hanya mahasiswa yang menggunakan internet, tidak ada anak-anak yang mengaksesnya," terangnya.

        Ia berharap bahwa dengan adanya roadmap (peta jalan) yang baru saja dicanangkan Kemenkominfo bisa menuntun?anak-anak untuk mengakses internet yang sehat.

        "Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Kemendikbud serta KPAI membuat layanan khusus untuk internet," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dina Kusumaningrum
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: