Terkait keputusan dalam penentuan harga jual gas lapangan Grissik yang dikelola ConocoPhillips Indonesia (COPI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bakal memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Anggota Komisi VII DPR Achmad Farial mengatakan pemanggilan Menteri ESDM untuk mengklarifikasi keputusan Jonan yang dinilai janggal.
"Kami akan panggil dia pekan depan. Kami mau dengar dasarnya apa?" ujar Farial di Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Seperti diketahui, keputusan Jonan yang dinilai kontroversial seusai menemui petinggi COPI di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Jonan kedapatan merilis surat keputusan bernomor 5882/12/MEM.M/2017.
Dalam surat keputusan tersebut, COPI diperbolehkan untuk menaikkan harga jual gas dengan volume 27,27?50 billion british thermal unit per day (BBTUD) dari US$2,6 per million metric british thermal unit (MMBTU) menjadi US$3,5 per MMBTU. Namun penyalur gas, PGN tidak diperkenankan menaikkan harga jual gas ke para konsumen
Lanjut Farial, keputusan Jonan terkait kenaikan harga gas COPI dinilai tak sesuai konteks jika disandingkan dengan masih rendahnya harga minyak dunia. Dirinya juga mengira keputusan tersebut sarat kepentingan lantaran dalam beberapa waktu terakhir?tersiar kabar COPI akan hengkang (pullout) dari Indonesia.
"Buat saya dan teman-teman di Komisi VII, keputusan ini aneh. Apakah Jonan kasih izin COPI naikkan harga karena bloknya akan diambil alih perusahaan lain? Kan kemarin ada isu mereka (manajemen COPI) mau hengkang dari Indonesia. Ini salah satu yang mau Kami klarifikasi karena kemarin ada pertemuan di Amerika," pungkas Farial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Cahyo Prayogo