Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Malaysia Siapkan Penampungan Sementara Bagi Warga Rohingya

        Malaysia Siapkan Penampungan Sementara Bagi Warga Rohingya Kredit Foto: Antara/Mohammad Ponir Hossain
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penjaga pantai Malaysia tidak akan melakukan upaya pengusiran terhadap Muslim Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar dan juga bersedia memberi mereka tempat penampungan sementara, kepala badan maritim mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (8/9/2017).

        Gerilyawan Rohingya menyerang beberapa pos polisi dan juga sebuah pangkalan militer di Myanmar pada 25 Agustus. Bentrokan yang telah terjadi dan sebuah serangan balik militer telah menewaskan setidaknya 400 orang dan memicu eksodus lebih dari 160.000 orang ke negara tetangga di Bangladesh.

        ?Malaysia, yang berjarak ratusan kilometer ke selatan di Laut Andaman, kemungkinan akan melihat lebih banyak orang yang menaiki perahu dari Myanmar dalam beberapa minggu dan bulan mendatang karena kekerasan yang terjadi baru-baru ini,? ujar Zulkifli Abu Bakar, Direktur Jenderal Badan Penegakan Maritim Malaysia.

        Namun pelayaran semacam itu akan berbahaya selama beberapa bulan ke depan, karena musim hujan tahunan sedang melanda.

        "Kami seharusnya memberikan kebutuhan dasar agar mereka melanjutkan perjalanan dan juga mendorong mereka untuk pergi. Namun di penghujung hari, karena alasan kemanusiaan, kita tidak akan bisa melakukan itu," ungkap Zulkifli kepada Reuters, menambahkan bahwa belum ada pengungsi baru yang terlihat.

        ?Malaysia, sebuah negara berpenduduk mayoritas Muslim yang sudah memiliki lebih dari 100.000 pengungsi Rohingya, mungkin akan menjadi rumah bagi pendatang baru di pusat penahanan imigrasi, di mana orang asing tanpa dokumen biasanya ditampug,? tuturnya, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (8/9/2017).

        Malaysia, yang notabene belum menandatangani U.N. Refugee Convention, masih memperlakukan pengungsi sebagai migran ilegal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Hafit Yudi Suprobo
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: