Indonesia bersama puluhan negara di dunia menandatangani perjanjian atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Markas Besar PBB di New York, Rabu.?Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menandatangani traktat, yang untuk pertama kalinya di dunia mengikat secara hukum tentang pelarangan mulai dari membuat hingga menyimpan senjata nuklir.
"Pagi tadi Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir," kata Menlu Retno Marsudi di New York, Rabu.
Traktat tersebut diadopsi pada 7 Juli lalu di Konferensi PBB di New York yang meraih dukungan 120 negara dari 193 negara anggota PBB.?Traktat Pelarangan Senjata Nuklir tersebut memuat kumpulan larangan untuk berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir.
Traktat tersebut akan mulai berlaku 90 hari setelah ditandatangani oleh sedikitnya 50 negara. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: