Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dikabarkan terkena operasi tangkap tangan oleh polisi dalam dugaan suap gratifikasi proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah Kabupaten Nganjuk tahun 2017 dengan nilai proyek Rp6 miliar.
Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan itu dilakukan di sebuah warung, tepatnya Jalan Raya Kediri-Nganjuk, pada Jumat sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi melakukan tangkap tangan pada seorang pegawai bidang hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk berinisial TO.?Ia disangkakan terlibat dalam kasus suap gratifikasi dalam proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah di Kabupaten Nganjuk, tahun 2017 dengan nilai proyek sebesar Rp6 miliar.
Tim OTT terdiri atas gabungan Intelkam serta Reskrimsus Polda Jatim mengintai pelaku. Saat pukul 15.30 WIB tersebut, terjadi penyerahan uang sebesar Rp100 juta dari seseorang yang berinisial BE kepada pegawai dinas pertanian tersebut, dan langsung dilakukan OTT oleh petugas. BE diinformasikan seorang pegawai bank di Jatim.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB di ruangan pegawai tersebut dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.?Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Agus Subagio belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut. Telepon selulernya tidak diangkat saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak dibalas.
Namun, Abdul, salah seorang pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk mengaku sempat mengetahui adanya pemasangan garis polisi di bidang hortikultura tersebut. Ia mengaku saat itu sedang rapat hingga sore, sehingga tidak langsung pulang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: