Philip Moris Internasional (PMI) merupakan salah satu perusahaan tembakau terbesar di dunia, pada 13 September 2017 telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung pembentukan intitas baru, yakni Yayasan Dunia Tanpa Asap Rokok (The Foundation for a Smoke Free Word). Sampai saat ini, PMI akan telah memberikan dana sebesar US$80 juta setiap tahunnya.
"Keterlibatan PMI dalam mendukung kegiatan dunia tanpa asap rokok ini terlihat sangat logis. Dikarenakan perusahan tembakau ini telah mendapatkan keutungan besar dari penjualan tembakaunya (rokok), namun di sisi lain PMI berusaha untuk secara tidak langsung menghetikan peredaran distribusi rokok/tembakau tersebut," kata Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Menurut Azas, pernyataan tersebut menimbulkan sebuah polemik di dunia internasional. Organisasi-organisasi internasional ikut berkomentar mengenai tindakan PMI ini.
"Hal ini disebabkan dalam Pasal 5 (3) Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengawasan Tembakau (WHO FCTC) mewajibkan pihak untuk bertindak melindungi kebijakan kesehatan masyarakat dari kepentingan komersial dan kepentingan lain dari industri tembakau. Hal ini juga telah diadopsi oleh hukum nasional. Karena itu sudah menjadi suatu keharusan negara anggota WHO untuk melarang pemerintah atau pun organisasi lain yang di bawah pemerintahan untuk melakukan kerja sama dengan industri tembakau," terangnya.
Sehubungan dengan tersebarnya informasi ini, Forum Warga Kota jakarta (FAKTA) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) Indnesia yang bergerak dalam pengendalian tembakau di Indonesia menganggap hal di atas merupakan sebuah lelucon dan akal-akalan industri rokok di manapun untuk mengelabui dan mempengaruhi pemerintah dan masyarakat, bahwa industri rokok mempunyai gambaran yang baik.
Kegiatan mendirikan Yayasan Dunia Tanpa Asap Rokok adalah sejajar dan sebangun dengan program kerjasama untuk program larangan merokok bagi remaja yang diluncurkan oleh Industri Rokok Indonesia dengan Asosiasi Retail beberapa waktu yang lalu.
"FAKTA dan SAPTA Indonesia serta seluruh jaringan ITCN (Indonesia Tobacco Control Network) akan terus mengawasi dengan seksama perkembangan alur polemik sepak terjang industri tembakau tersebut karena biasanya wabah itu akan masuk dengan mudah juga ke Indonesia," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi