PT Citilink Indonesia (Citilink) memperoleh pinjaman maksimal sebesar US$15 juta atau setara dengan Rp203,31 miliar (Rupiah di posisi Rp13,542 per dolar AS) dari induk usahanya yakni, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Pinjaman tersebut didapatkan setelah Citilink bersama Garuda Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman pada 29 September 2017 lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Helmi Imam Satriyono mengatakan jika pinjaman tersebut berjangka waktu 13 bulan sejak penandatanganan perjanjian dilaksanakan.
"Dasar pertimbangan kami melaksanakan transaksi tersebut untuk memperkuat struktur permodalan Citillink di tengah persaingan industri penerbangan yang sangat kompetitif khususnya segmen Low Cost Carrier (LCC)," katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Helmi berharap, dengan adanya transaksi tersebut anak usahanya dapat membuat Citilink menjadi lebih kokoh dari sisi permodalan dan dapat menjadi lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan ke depannya.
"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban untuk mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat karena merupakan transaksi perseroan dengan perusahaan terkendali yang saham atau modalnya dimiliki secara langsung ataupun tidak langsung paling kurang 99 persen oleh perseroan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi